disnakertrans@jatengprov.go.id
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 Nomor : 00378/DPA/2021 tanggal 8 Desember 2020 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan seleksi penerimaan Tenaga Teknis Non ASN di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan Umum
Tata Cara Pendaftaran
1. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
2. Fotokopi KTP sesuai domisili saat ini;
3. Fotokopi Ijasah;
4. Fotokopi surat/berkas/dokumen pendukung administrasi lainnya.
Lain-lain
NB : Untuk download Pengumuman silahkan klik di https://disnakertrans.jatengprov.go.id/publik/data/regulasi/MGE5NWIyNDc1MzRjYjc3MzkwMjYwNDNhZjllZWQ2MTA0MjkzNDExMDEwMjYyNjgxMzdiNzRhZmE5ZWIxZGMy atau Klik menu (PUBLIKASI) dan pilih (Data Umum)
© 2020 DISNAKERTRANS Provinsi Jawa Tengah. All Rights Reserved.